Pilkada OI

Putra Ishak Mekki dan Mawardi Yahya Resmi Bertarung

Putra Wakil Gubernur Sumsel Muchendi Ishak Mekki dan Noviadi Mawardi Yahya resmi bertarung memperebutkan posisi Wakil Bupati Ogan Ilir (OI).

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Putra Ishak Mekki dan Mawardi Yahya Resmi Bertarung
SRIPOKU.COM/DOKUMEN
Annahrir SAg, Ketua KPUD Ogan Ilir priode 2014-2019

SRIPOKU.COM, INDRALAYA --  Akhirnya, Senin (24/8) pukul 18.30, Ketua Komisi Pemilihan Umun Daerah (KPUD) Ogan Ilir (OI) Annahrir SAg, menetapkan dua pasangan cabup dan cawabup OI yang memenuhi syarat sebagai peserta di Pemilihan Bupati (Pilbup) OI, Desember mendatang.

Kedua pasangan itu, diantaranya yakni putra mantan bupati OI Ir H Mawardi Yahya bernama AW Noviadi SpSi berpasangan dengan HM Ilyas Panji Alam SH MM. Kemudian, Helmy Yahya berpasangan dengan putra wakil Gubernur Sumsel Ishak Meki bernama Muchendi Mahzareki.

Sedangkan, satu-satunya pasang calon perorangan (indepenpen) Ir H Sobli Rozali MSi dengan Prof DR Taufik Toha Dea tidak memenuhi syarat.

"Kami KPU OI, telah selesai mengadakan rapat pleno terhadap penetapan pasangan cabup dan cawabup OI tahun 2015. Berdasarkan berita acara nomor 24 BA KPU OI 006435446/VIII/2015, menetapkan bahwa nama pasangan AW Noviadi-Ilyas Panji Alam, dari hasil penelitian telah memenuhi syarat. Kedua H Helmy Yahya dan H Muchendi Mahzareki itu memenuhi syarat. Dan yang ketiga Sobli Rozali dan Taufik Toha tidak memenuhi syarat," kata ketua KPUD OI Annahrir seraya menyebutkan, menetapkan hasil tersebut, berdasarkan penelitian dari hasil rapat pleno yang berakhir sore tadi.

Dikatakan ketua KPUD OI, keputusan hasil penelitian tersebut telah final dan pihaknya akan menjalankan rekomendasi-rekomendasi dari pihak KPU Sumsel dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih).

"Isi dari rekomendasi itu, bahwa KPUD OI untuk meneliti kembali hasil dari rekomendasi penelitian faktual di beberapa Kecamatan," katanya. Artinya, ditambahkan ketua KPUD OI, ia mengakui hasil dari keputusan ini bisa diganggu-gugat melalui PTUN atau MA.

Rapat penetapan yang sempat berlangsung molor selama hampir 9 jam itu, lantaran adanya pertemuan alot antara komisioner KPUD OI dengan kuasa hukum pasangan calon independen H Sobli-Taufik Toha.

Sementara berdasarkan pantauan di lokasi, rapat pleno dibawah pengawalan ketat aparat Kepolisian baik dari unsur Brimob, Polres OI maupun Objek Vital (Obvit) lainnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Ogan Ilir
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved