Agar tak Bau, Briptu Putri Ayu Keramas Dua Kali Sehari

Saat keramas, Ayu mengatakan, ia menggunakan sampo atau kondisioner yang sengaja diproduksi untuk wanita berjilbab.

Penulis: Refli Permana | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Seketaris Pibadi (Sespri) Kepala Biro SDM Polda Sumsel, Bripda Putri Ayu (22) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Polisi wanita (polwan) kini sudah diperbolehkan mengenakan jilbab saat menjalani tugas.

Sejumlah polwan yang menyambut baik perubahan peraturan itu langsung mengenakan jilbab setelah cukup lama memendam hasrat untuk mengenakannya.

Sejumlah perawatan pun dilakukan untuk mencegah rambut rusak karena ditutupi jilbab saat menjalankan tugas di lapangan.

Salah satu polwan yang mengenakan jilbab di lingkungan Polda Sumsel diketahui bernama Bripda Putri Ayu (22).

Untuk tetap menjaga rambutnya sehat, Ayu mengaku sering melakukan perawatan terhadap rambutnya.

Salah satunya adalah rutin keramas dua kali sehari untuk menjaga rambutnya tidak bau.

"Rambut kan terendap oleh jilbab sepanjang hari, jadi takutnya bau. Untuk itu, saya rutin keramas setiap hari, yakni saat mandi pagi dan saat mandi usai menjalankan tugas," kata Sekretaris Pibadi (Sespri) Kepala Biro SDM Polda Sumsel ini, Rabu (19/8/2015).

Saat keramas, Ayu mengatakan, ia menggunakan sampo atau kondisioner yang sengaja diproduksi untuk wanita berjilbab.

Menurut cewek yang tugas dengan mengenakan jilbab sejak April 2015 ini, ada perbedaan antara sampo dan kondisioner yang digunakan antara wanita berjilbab dengan tidak berjilbab.

Ayu sengaja memilih produk yang memang diproduksi khusus untuk wanita berjilbab.

Ayu merasa beruntung karena produk khusus wanita berjilbab mudah didapat, termasuk di Palembang.

Ia juga bisa dengan mudah mencari produk yang sesuai karena sudah banyak iklan yang mempromosikan produk kecantikan khusus wanita berjilbab.

Dengan demikian, Ayu tidak harus repot-repot mencari lokasi jauh untuk membeli produk kecantikan khusus wanita berjilbab.

Selain rutin keramas, Ayu juga harus memperhatikan kondisi rambut sebelum mengenakan jilbab.

Diakui Ayu, ia mengenakan jilbab saat rambutnya sudah benar-benar kering. Karena, menurutnya, rambut yang masih basah atau lembab bisa membuat rambut rusak dan berbau karena ditutupi jilbab dalam waktu yang lama.

"Saya juga menggunakan vitamin rambut dan jilbab juga harus berganti. Semuanya saya lakukan sendiri," kata Ayu.

Dilakukan sendiri, Ayu menjelaskan, dikarenakan dirinya belum mengetahui ada atau tidak salon bernuansa muslimah di Palembang.

Meski bertaburan salon khusus perempuan, Ayu masih takut untuk datang karena salon-salon tersebut terkadang masih ada prianya.

Kalau memang salon muslimah, maka pria sama sekali tidak boleh berada di dalam salon.

Ayu mengaku, seluruh jenis perawatan rambut yang ia lakukan berdasarkan pengetauannya sendiri.

Ia tidak penah berkonsultasi dengan pakar kesehatan rambut atau sengaja mencari informasi mengenai perawatan rambut di internet atau majalah.

"Syukur, rambut saya tetap sehat dengan perawatan yang saya lakukan sendiri. Mungkin bisa ditiru oleh perempuan yang sepanjang harinya selalu mengenakan jilbab," kata Ayu.

Untuk mengeringkan rambut, Ayu cukup berdiri di depan kipas angin.

Perempuan yang sudah menjadi anggota Polri sejak 2012 ini enggan menggunakan hair-dryer karena bisa membuat rambut rusak.

Jika tidak ada kipas angin, dirinya mengeringkan rambut dengan menggunakan handuk.

Ayu memang kebanyakan kerja di dalam ruangan. Namun ia menilai, jilbab tidak akan mengganggu seorang polwan saat menjalankan tugas di lapangan.

Yang ada, jilbab membuat polwan bisa lebih mudah dalam bergerak dan tidak harus repot untuk persiapan karena hanya harus menguncit rambut.

Sedangkan yang tidak berjilbab harus beberapa kali menyisir rambutnya dan malah langsung terkena sinar matahari dan membuat rambut cepat rusak.

"Kalau saya pribadi benar-benar tidak merasa terganggu karena saat di luar tugas memang sudah berjilbab. Dengan catatan, supaya rambut tidak rusak, haruslah rutin melakukan perawatan," kata bungsu dari enam bersaudara ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved