13 Napi Rutan Baturaja Dapat Remisi Langsung Bebas

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, napi yang mendapat remisi merupakan hasil penilaian karena sudah menunjukkan perilaku

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Bupati OKU Drs H Kuryana Azis (kiri) menyerahkan SK remisi kepada napi yang menghirup udara bebas pada peringatan hari kemerdekaan RI ke-70 di Baturaja, OKU, Senin (17/8/2015) 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Sebanyak 13 napi Rutan Baturaja mendapat remisi langsung bebas pada upacara pemberian remisi, Senin (17/8/2015).

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Baturaja Choirul Umri BcIp SH di hadapan Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan undangan.

Dikatakan Choirul Umri, 287 penghuni rutan Baturaja mendapat remisi dengan rincian R1 sebanyak 274 (pengurangan masa tahanan dari 1-6 bulan) dan 13 orang mendapat R2 (pengurangan masa tahanan yang langsung bebas).

Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan, napi yang mendapat remisi merupakan hasil penilaian karena sudah menunjukkan perilaku yang baik.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved