Kasus Suap DPRD Muba
Pemecatan Partai Bisa Percepat PAW Lucyanti
Kalau partainya melakukan pemecatan bisa dipercepat PAW-nya.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM menyatakan untuk status keanggotaan Lucianty Pahri sebagai anggota Fraksi Amanat Nasional DPRD Sumsel bisa saja dipercepat PAW jika diajukan partainya sebelum vonis.
"Kalau partainya melakukan pemecatan bisa dipercepat PAW-nya. Tapi kalau mau menurutkan aturannya, sama seperti di eksekutif menunggu sampai berkekuatan hukum tetap (incrach)," kata Giri yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel, Juamt (14/8).