Pengendara Motor Langgar Rambu di Simpang Charitas (Foto)

Posisi seperti ini adalah pelanggaran lalu lintas karena zebra cross merupakan fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ZAINI

Dua pengendara sepeda motor ini dengan santai menunggu lampu merah di zebra cross Jalan Jenderal Sudirman simpang empat RS RK Charitas Palembang, Rabu (12/8/2015). Posisi seperti ini adalah pelanggaran lalu lintas karena zebra cross merupakan fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved