Pengendara Motor Langgar Rambu di Simpang Charitas (Foto)
Posisi seperti ini adalah pelanggaran lalu lintas karena zebra cross merupakan fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/ZAINI
Dua pengendara sepeda motor ini dengan santai menunggu lampu merah di zebra cross Jalan Jenderal Sudirman simpang empat RS RK Charitas Palembang, Rabu (12/8/2015). Posisi seperti ini adalah pelanggaran lalu lintas karena zebra cross merupakan fasilitas pejalan kaki untuk menyeberang.
Rekomendasi untuk Anda