NEWS VIDEO SRIPO: Kami Bukan Penghuni Liar
Banner itu dipasang sebagai bentuk protes terhadap Kodam II Sriwijaya terkait surat yang diterima penghuni warga untuk mengosongkan rumah.
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- "YTH Bapak Dan Pomdam II/SWJ Kami Bukan Penghuni Liar Kami Berhak Menunggu Rumah Ini Sampai Mati." Begitulah tulisan di banner yang terbentang di Asrama CPM Pomdam II Sriwijaya Jalan Gajah Mada Kelurahan Talang Aman Kecamatan Kemuning Palembang, Senin (3/8/2015).
Banner itu dipasang sebagai bentuk protes terhadap Kodam II Sriwijaya terkait surat yang diterima penghuni warga untuk mengosongkan rumah.
Serma Purn Budi Utomo (85) salah seorang yang dianggap sesepuh di sana, mengaku kecewa adanya surat tersebut tanpa adanya pertemuan terlebih dahulu.
Menurutnya, mereka masih berhak tinggal di sana. Apalagi, beberapa tahun silam, KSAD, DPR RI dan pihak terkait berjanji tidak akan ada penggusuran.
Budi mengatakan, ia bersama para warga siap kumpul di Pomdam untuk melakukan protes.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kapendam II Sriwijaya Kol Arm Syaiful Mukti Ginanjar mengatakan, rumah dinas diperuntukan bagi prajurit dan PNS TNI yang masih aktif berdinas. Sehingga para purnawirawan maupun keluarganya sudah tidak berhak lagi untuk menempati rumah dinas tersebut.
