Wayan Palsukan Surat Delivery Order
Saat dihampiri petugas, Wayan sempat memperlihatkan surat izin jenis Delivery Order (DO) dengan logo Pertamina.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- I Wayan Suryanto (42) tertangkap tangan akan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diduga kuat adalah solar bersubsidi di salah satu perusahaan industri di wilayah Jl Soekarno-Hatta Alang-alang Lebar Palembang, Senin (27/7/2015) malam.
Warga Jl Sukabangun Palembang itu lalu digiring ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk diambil keterangan dan belum bisa dijumpai.
Dikatakan Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, saat dihampiri petugas, Wayan sempat memperlihatkan surat izin jenis Delivery Order (DO) dengan logo Pertamina. Namun, penyidik menduga surat itu sudah dipalsukan Wayan dengan tujuan untuk mengelabui petugas kepolisian.
"Kita sudah memeriksa surat izin tersebut dan diketahui sudah dipalsukan. Ini diakui sendiri oleh tersangka," kata Djarod, Selasa (28/7/2015).
Djarod melanjutkan, penangkapan terhadap Wayan dilakukan setelah penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumsel mendapat SMS dari warga adanya orang yang akan mengantar BBM ke suatu perusahaan.
Menurut si pemberi informasi, si pengantar BBM mengendarai truk tangki berwarna biru putih dan berjalan menuju lokasi penangkapan.
Berdasarkan informasi itu, Djarod mengatakan, penyidik mendatangi lokasi dan melihat satu unit truk tangki bertuliskan PT Sriwijaya Mandiri di bagian tangkinya.
Melihat truk dengan ciri-ciri yang sangat sama dengan SMS yang diterima penyidik, penyidik menghampiri truk dan mengetahui tangki truk berisikan cairan yang diduga solar. Wayan dan sopirnya lalu diambil keterangan oleh petugas untuk selanjutnya digiring ke Ditreskrimsus Polda Sumsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/truk-tangki-yang-dikendarai-wayan_20150728_213828.jpg)