45 Persen Napi Lapas Lahat Gara-gara Tersandung Narkoba
Berbagai langkah dalam pembinaan napi pun terus dilakukan, salah satunya dengan membekali napi dibidang keagamaan.
Penulis: Ehdi Amin | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, LAHAT -- Setidaknya dari 359 orang penghuni Lapas Kelas IIa Lahat, 45 persennya diantaranya merupakan narapidana yang tersandung kasus narkoba.
Angka tersebut cukup memprihatinkan, apalagi jumlah tersebut belum mengalami penurunan dari tahun ke tahun, meski hukuman tinggi terus diberikan.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Binapi Lapas Lahat, Firman Syahri SIP MH.
"Untuk jumlah keseluruhan kasus narkoba dominan. Setidaknya 45 persen dari seluruh Napi yang ada," ungkapnya, Minggu (12/7/2015).
Berbagai langkah dalam pembinaan napi pun terus dilakukan, salah satunya dengan membekali napi dibidang keagamaan.
Sehingga saat mereka bebas, dapat menerapkan kebaikan yang diterima selama menjadi warga binaan, bukan justru menjadi lebih buruk.
"Seteleh narkoba adalah napi pencurian, ketiga asusila. Kami terus membenahi warga binaan ini. Harapan kami mereka dapat hidup normal ditengah masyarakat kembali," jelasnya.
Disisi lain, sampai awal Juli ini, jumlah penghuni Lapas Lahat yang berada di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat, melebihi kapasitas.
Kapasitas Lapas Lahat hanya 261 warga binaan. Kenyataannya penghuni mencapai 359 orang, yang ditempatkan dalam beberapa blok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/aktivitas-para-napi-di-lapas-lahat_20150712_145656.jpg)