Wako Copot Sekcam di Prabumulih yang Tertangkap Transaksi Sabu

Walikota mengaku tidak akan pandang bulu untuk melakukan pemecatan terhadap anak buahnya, jika memang terbukti bersalah menggunakan narkoba.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PRABUMULIH -- Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM menegaskan akan mencopot jabatan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Cambai kota Prabumulih, Andi Rozali (33) pasca diringkus jajaran Satuan Narkoba Polres Prabumulih karena kedapatan usai transaksi sabu, pada Rabu (8/7/2015) sekitar pukul 11.30.

"Kasus ini sangat membuat nama baik kota Prabumulih jelek, kita otomatis akan copot jabatan Andi Rozali itu sebagai Sekcam, mengenai sanksi sebagai PNS akan kita berikan setelah ada keputusan hukum tetap," tegas Walikota Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM ketika diwawancarai, Kamis (9/7/2015).

Walikota mengaku tidak akan pandang bulu untuk melakukan pemecatan terhadap anak buahnya, jika memang terbukti bersalah menggunakan narkoba apalagi melakukan saat jam kerja.

"Kita memang sangat menyayangkan kejadian tersebut, namun jika terbukti memang bersalah tentunya ada sanksi yang akan kita berikan sesuai prosedur untuk mengtahui sejauh mana kesalahannya. Kita akan libatkan BKD dan 1Inspektorat dalam hal ini. Kalau memang kesalahannya sudah fatal mungkin pemecatan adalah sanksi terberat yang harus diberikan," bebernya.

Ridho mengatakan, setelah dicopot pihaknya akan segera mengisi siapa penggangtinya setelah nantinya melakukan koordinasi dengan camat kecamatan cambai. "Pastinya kita akan menunggu kepastian dari dari pihak berwajib, mengenai jabatan akan kita copot dan akan dilakukan pergantian segera," tuturnya.

Ridho menuturkan, terhadap kasus yang saat ini tengah menjerat Sekcam Cambai tersebut, pihaknya meminta agar semua jajaran dapat menghormati proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Kita serahkan dulu proses hukumnya pada pihak yang berwajib, namun kita haruspraduga tak bersalah dulu, kalau memang semuanya terbukti baru kita lakukan tindakan yang selanjutnya. Jangan langsung menghakimi begitu saja tanpa harus mendalami pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Ridho menuturkan, dirinya meminta dan menghimbau agar seluruh pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah kota Prabumulih menjadikan hal itu pelajaran serta mengawasi kinerja anak buah masing-masing.

"Karena dalam kasus camat itu masa atasanya tidak tahu, padahal alat hisap sabu disimpan dan ditemukan polisi di kantor tepatnya ruang kerja. Ini kan suatu yanh sangat mustahil, untuk itu kita minta seluruh Kepala SKPD untuk selalu memonitor anak buahnya," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekcam Cambai, Andi Rozali yang merupakan warga Kelurahan Sungai Medang Kecamatan Cambai itu diringkus jajaran petugas ketika usai melakukan transaksi sabu di dalam mobil dinasnya BG 65 CZ yang terparkir di depan Rumah Makan Minang Saiyo atau tepatnya di samping Rumah Makan Sederhana Lintau Kecamatan Prabumulih Timur.

Dari tangan Sekcam tersebut petugas berhasil mengamankan satu paket sabu ukuran sedang seharga sekitar Rp 400 ribu, selain itu turut diamankan seperangkat alat hisap yang disimpan rapi oleh Andi di saku dan pirek disimpan di dalam pena yang dimodif. (eds/TS)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved