Dut Tertangkap Tangan Miliki Satu Paket Kertas Berisi Ganja
Berdasarkan interogasi barang bukti tersebut didapat dari BW di Lubuklinggau
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Satuan Reserse Narkoba Polres Musirawas, menangkap Dut Supriadi (25), di kediamannya Jalan Kali Sereng Desa B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musirawas, Kamis (2/7/2015), sekitar pukul 23.20.
Tersangka tertangkap tangan memiliki satu paket kertas berisikan daun ganja.
"Tersangka tertangkap tangan dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan barang bukti yang diamankan satu paket kertas berisikan daun ganja. Berdasarkan interogasi barang bukti tersebut didapat dari BW di Lubuklinggau," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani didampingi Kasat Narkoba AKP Forliamzons, Jumat (3/7/2015).
Dari keterangan tersebut, selanjutnya dilakukan pengembangan dan penggeledahan ke rumah yang bersangkutan di Jalan Nangka Megang Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Namun saat digerebek, tersangka BW tidak berada di rumah. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti ganja seberat seperempat kilogram yang disembunyikan dalam box sepeda motor.
"Adapun barang bukti dan yang bersangkutan, diamankan di Sat Narkoba Polres Musirawas, guna dilakukan pemeriksaan dan untuk dikembangkan lebih lanjut," katanya.