Pilkada PALI

Warga PALI Resah Soal Pemalsuan Dukungan Cabup

Sebagian warga PALI resah dengan adanya pemalsuan dukungan terhadap calon bupati dan wakil bupati dari jalur independen.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL/ARIWIBOWO
Baliho spanduk Bakal Calon (Balon) Bupati dan Balon Wabup PALI, di Jalan Merdeka. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Adanya pemalsuan dukungan yang dilakukan Tim Sukses (Timses) kandidat Calon Bupati (Cabup) dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten PALI melalui jalur Independen, dengan mengumpul fotocopy KTP membuat warga Bumi Serapat Serasan resah.

Seperti diungkapkan, Tono (36) satu diantara warga Kecamatan Abab, Kabupa‎ten PALI, mengatakan satu bulan lalu, seorang perangkat desa meminjam KTP serta Kartu Keluarga (KK), dengan alasan KTP tersebut akan mutasi masuk Kabupaten PALI setelah menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

"Satu bulan lalu KTP dan KK kami dipinjam oleh perangkat desa di fotocopy, dan yang aslinya dikembalikan lagi, katanya fotocopy KTP dan KK itu untuk mutasi ke Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) PALI," kata Tono, ketika dijumpai Tribun, Rabu (1/7).

Dia mengatakan, setelah lama menunggu rupanya ia belum juga mendapatkan KTP dan KK dengan kode wilay‎ah Kabupaten PALI. Namun, ia kaget setelah Petugas Pemungutan Suara (PPS) mendatangi rumahnya, dan menanyakan apakah benar dirinya mendukung kandidat Cabup dan Cawabup PALI jalur independen maupun sebaliknya.

"‎Aku kaget ketika PPS menanyakan soal dukung Cabup dan Cawabup ‎ itu, aku jawab tidak pernah mendukung apalagi memberikan fotocopy KTP sebagai dukungan, kemudian saya disuruh tanda tangan buat di surat pernyataan tidak mendukung Cabup dan Cawabup itu," jelas Tono.

Hal sama juga dialami, Dede Apriadi (41), ketika petugas PPS di, di Kelurahan Talang Ubi Barat, Kecamatan Talang Ubi, menelepon dirinya dan menanyakan kebenaran mendukung kandidat Cabup dan Cawabup PALI independen di Kabupaten PALI.

"Saya jawab tidak pernah mengumpulkan fotocopy KTP dan KK kepada Timses para kandidat Cabup dan Cawabup jalur independen, aku protes sama orang itu (PPS)," ujar Dede.

Sementara Camat Abab, Drs Arpan, menegaskan pihaknya tidak pernah menyuruh perangkat desa untuk mengumpulkan fotocopy KK dan KTP di wilayah Kecamatan Abab.

"Saya tidak pernah menyuruh perangkat desa untuk mengumpulkan fotocopy, KTP atau KK, saya tidak tahu kalau itu terjadi," ungkap Arpan, ketika dijumpai Tribun.

Sebelumnya, komisioner KPUD Muaraenim, di Sekretariat KPUD PALI, Jalan Merdeka, kecamatan Talang Ubi, ‎menerima tiga pasangan pendaftaran berkas jalur Cabup dan Cawabup Pilkada PALI jalur independen.

Namun, dari tiga yang menyerahkan berkas, dua orang sedang verifikasi berkas, yaitu Cabup dan Cawabup PALI, Eftiyani SH berpasangan Muktar Jayadi, SH, dan Sukarman- Edi Rianto. Sedang pasangan Rimpah Gaya-M Taufik berkasnya dikembalikan. (Ariwibowo/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved