NEWS VIDEO SRIPO: Makanan di Pasar Bedug Mengandung Formalin
Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makananan seperti, rujak mie, pempek tahu, tekwan, sate kerang dan gulai cumi
Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Soegeng Haryadi
BALAI Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Palembang melakukan sidak makanan di pasar bedug masjid Agung Palembang, Senin (21/6/2015) sore.
Pada sidak tersebut, pihak BBPOM menguji beberapa jenis makananan seperti, rujak mie, pempek tahu, tekwan, sate kerang dan gulai cumi.
Kepala BBPOM Palembang, Tubagus Indri menuturkan, dari sebelas sampel lima diantaranya dinyatakan positif mengandung formalin.
Ia mengatakan, hampir keseluruhan makanan yang mengandung formalin merupakan berbahan mie dan tahu.
Makanan yang dinyatakan berformalin akan berunah warna biru saat di ujicoba, sedangkan yang tidak berwarna bening.
Pedagang yang makananannya dinyatakan mengandung formalin, harus menandatangi perjanjian tidak menjual lagi.
Menurut Indri, kegiatan ini untuk mengetahui apakah makanan yang dijual layak dikonsumsi atau tidak. (Odi/Sripo)
