Pilkada PALI

Eftiyani SH dan Muhtar Jayadi Serahkan Berkas Dukungan

Eptiyani SH, resmi menggandeng ‎M Mukhtar Jayadi SH maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 9 Desember 2015 mendatang.

Penulis: wartawan | Editor: Tarso
zoom-inlihat foto Eftiyani SH dan Muhtar Jayadi Serahkan Berkas Dukungan
TRIBUN SUMSEL/ARIWIBOWO
Eftiyani, kiri saat prosesi penyerahan berkas dukungan untuk mendaftar balon bupati dan wakil bupati PALI di KPU PALI.

SRIPOKU.COM, PALI -- Mantan ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang, Eptiyani SH,  resmi mengandeng ‎M Mukhtar Jayadi SH maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 9 Desember 2015 mendatang menggunakan jalur non partai.

Bakal Calon (Balon) Bupati PALI, Eptiyani SH, dan Balon Wakil Bupati, Mukhtar Jayadi, SH siap bertarung di Pilkada PALI menempuh jalur independen, setelah mendapat dukungan masyarakat berjumlah 16.168 di lima kecamatan Kabupaten PALI.

"Untuk kelengkapan administrasi masih ada perbaikan di data soft copy, kalau data manual (foto copi KTP, surat pernyataan dukungan) jumlah sebanyak 16.168 dukungan," kata Eptiyani, ketika dihubungi Tribun melalui Blackberry Masengger, Jumat malam (12/6/2015).

Dia menambahkan, penyerahan berkas jalur perorangan di Sekretariat KPUD PALI Jalan Merdeka, Kecamatan Talang Ubi, bukti keseriusan dirinya dan Mukhtar Jayadi, SH merebut kursi nomor I dan II di Bumi Serapat Serasan.

"Itu (penyerahan berkas) bukti keseriusan kami untuk maju di Pilkada PALI 2015 ini, tidak ada kendala yang kami hadapi untuk mencari dukungan syarat jalur perorangan, tim kami sudah menyebar ke desa-desa," jelas Eptiyani .

‎Sementara itu, Komisioner KPUD Muaraenim, Devisi Hukum, Noprizah Fahlevi mengatakan hingga dibuka pendaftaran, penyerahan berkas jalur non partai dari tanggal 11 Juni sampai 15 Juni 2015, baru satu pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati mendaftar di Sekretariat KPUD PALI yang menyerahkan berkas.

"Baru satu pasang yang menyerahkan berkas jalur perseorangan, hari ini (12/6), Eptiyani menyerahkan berkas, sesuai dengan aturan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 9 tahun 2015," kata Noprizah.

Dia menambahkan, dari penyerahan berkas syarat jalur perorangan, masih ada persyaratan yang belum lengkap di kubu Eptiyani dan akan ditunggu paling lama tanggal 15 Juni 2015 pukul 16.00.

"Berkas soft copy dukungan, yang harus dibenahi, kami perbaikan soft copy itu kami tunggu sampai 15 Juni 2015 pukul 16.00," jelas Noprizah. (Ariwibowo/TS)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved