BKD Sumsel: 100 Orang Minta Pindah Per Bulan
Banyak PNS dari daerah yang mengajukan pindah ke Pemprov Sumsel, namun ditolak oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kepala Badan Kepegawaian Daeran (BKD) Sumsel, Muzakir mengatakan, dirinya belum mendapati informasi atau laporan oknum yang mengurusi kepindahan pegawai disertai meminta uang. Termasuk selentingan PNS yang harus mengeluarkan biaya jika ingin pindah ke Pemprov Sumsel.
Menurutnya, praktek itu muncul karena beberapa sebab. Tergiur pendapatan namun proses masuk yang tidak mudah.
Muzakir yang ditemui beberapa hari lalu mengakui banyak PNS dari daerah yang mengajukan pindah ke Pemprov Sumsel, namun ditolak oleh Gubernur Sumsel Alex Noerdin.
“Kalau yang ajukan pindah memang banyak, bisa 100 orang per bulan. Pastinya bisa sampai 50 orang. Tapi saya belum dengar bisa pindah pakai duit. Itu tidak benar. Tapi mungkin di luar BKD bisa saja. Atau mereka asal klaim bisa urus pindahan dengan bayar, tapi kenyataannya tidak ada di internal kita. Bisa saja cuma jual nama seperti itu,” tegasnya.
Proses kepindahan pegawai harus disertai dengan syarat tertentu, lalu disertai latar belakang keahlian yang memang dibutuhkan Pemprov Sumsel. Tapi bukan berarti seluruh pegawai yang mengajukan diri bisa disetujui, mengingat jumlah PNS di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini lebih dari cukup.
“PNS di Pemprov sudah penuh. Pegawainya sudah lebih, kalau pun masih menerima kepindahan karena bermacam alasan khusus. Yang pasti saat ini kita tidak bisa menerima lagi karena pegawai lebih dari cukup,” paparnya.
Muzakir menilai, beberapa alasan yang membuat PNS di daerah ingin pindah ke Pemprov adalah TPP besar yang tidak diberikan oleh Pemkab dan Pemkot. Serta fasilitas kerja yang disebut Muzakir terlengkap. Lalu kegiatan yang cukup banyak, pastinya tiap PNS yang terlibat mendapat honor.
“Barangkali tergiur pendapatan, fasilitas, kemudian di pusat kota. Mohon maaf sebelumnya, yang di kabupaten sulit beraktivitas sampai malam. Kalau di kota kan 24 jam. Dan mereka ke provinsi juga lebih aman, dalam artian dilindungi pimpinan. Karena pimpinan di sini bertanggung jawab dan memperhatikan kehidupan pegawai. Tidak dipolitisir, hanya diminta fokus bekerja,” terangnya.
Kantor Gubernur Sumatera Selatan di Jl Kapt A Rivai, Palembang.
Ia berharap PNS yang ingin pindah menggunakan jalur sesuai aturan.
Bila menemukan hal demikian, Muzakir meminta PNS yang bersangkutan segera melapor ke BKD atau Inspektorat agar bisa ditindaklanjuti dan ditelusur kebenarannya.
“Saya imbau bagi pegawai yang mau pindah jangan gunakan jalur itu. Mungkin saja itu asal klaim. Kalau ada semacam itu, buktikan ke kita. Karena jelas-jelas tidak ada penerimaan pindah sekarang, walaupun pakai uang,” pintanya. (tim)