Guru Bejat Pemerkosa Bocah TK dan SD Dihukum Mati

Guru bejat bernama Li Jishun harus menerima hukuman mati atas perbuatannya memerkosa 26 siswi yang berumur antara 4-11 tahun, korbannya berjumlah 26 s

Editor: Budi Darmawan
ist
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, - Guru bejat bernama Li Jishun harus menerima hukuman mati atas perbuatannya memerkosa 26 siswi yang berumur antara 4-11 tahun, korbannya berjumlah 26 siswi.

Pengumuman telah disampaikan oleh pengadilan di China sebagaimana dilaporkan BBC,

Li adalah guru di Provinsi Gansu, yang melakukan aksi kejinya dalam kurun 2011 dan 2012, bahkan beberapa bocah mengalami pemerkosaan selama lebih dari sekali.

Pemerkosa itu harus mengakhiri kebejatannya di vonis eksekusi mati.

Dia diketahui telah memerkosa sejumlah 21 siswi dan melakukan tindakan bejat lainnya untuk lima siswi.

Sejumlah aksi bejatnya dilakukan di dalam kelas, di asrama, dan di balik pohon.

Dia divonis mati, Kamis (28/5/2015).

Berdasarkan laporan China, kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak telah meningkat drastis dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam periode 2012-2014, terdapat 7.145 kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di seluruh China

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved