ISL 2015

Wapres Perintahkan Menpora Cabut Pembekuan PSSI

"Kami sepakat dan kita bisa cegah karena FIFA sudah sangat tegas menolak ketemu (tim transisi)," ujarnya.

Penulis: Hendra Kusuma | Editor: Hendra Kusuma
Icha Rastika
Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

SRIPOKU.COM-Kisruh PSSI versus Kemenpora nampaknya sudah ada titik temu. Itu setelah ada pernyataan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla yang meminta kepada Menpora untuk mencabut pembekuan PSSI, setelah adanya pertemuan tertutup dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrowi, Wakil Ketua Umum PSSI, Hinca Panjaitan, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, dan mantan Ketua Umum PSSI Agum Gumelar, Senin (25/5/2015).

Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, mengungkapkan kemungkinan adanya pencabutan pembekuan PSSI sehingga federasi sepakbola Indonesia bisa aktif lagi dan menggelar kompetisi."Tadi sudah bertemu dengan Pak Menpora, PSSI, didampingi dengan pak Agum Gumelar dan bu Rita Subowo, kita membahas masalah persepakbolaan nasional. Disepakati, sepakbola nasional tetap jalan, tetap ada kompetisi dengan baik. Oleh karena itu, PSSI harus aktif lagi," kata Wapres seperti, seperti dilansir dari goal.com.

Menurut orang nomor dua di Indonesia ini, pencabutan pembekuan dengan tujuan utama untuk terhindar dari sanksi FIFA, kelangsungan pembinaan sepakbola dan pemain serta pelatih yang hidupnya dari sepakbola. Sedangkan  tim transisi yang sudah terlanjur dibentuk bisa dialihkan untuk bertugas mengawasi kinerja PSSI.

Sementara itu Agum Gumelar mengatakan, jika  sanksi (FIFA) keluar, maka dampaknya tidak bagus bagi kehidupan. "Kami sepakat dan kita bisa cegah karena FIFA sudah sangat tegas menolak ketemu (tim transisi)," ujarnya.

Oleh karena itu, Agum berharap PSSI bisa segera kembali bekerja untuk menata kembali kondisi dan situasi sepakbola nasional yang berantakan akibat konflik ini. Namun sayang, Menpora Imam Nahrawi tidak bisa dimintai keterangan karena diketahui sudah terlebih dahulu meninggalkan Istana Wapres.

Sementara itu, Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memberikan putusan sela, Senin (25/5/2015), untuk menunda pemberlakuan Surat Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 01307 terkait pembekuan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Pertengahan April lalu, Menpora menerbitkan surat yang membekukan dan menganggap semua kegiatan PSSI hasil kongres di Surabaya tidak sah. Terkait surat pembekuan itu, PSSI melakukan gugatan balik kepada Menpora lewat PTUN.

"(Kami) Menetapkan, satu, mengabulkan permohonan penggugat. Dua, meminta tergugat untuk menunda sementara keberlakuan SK Menpora Nomor 01307 tanggal 17 April 2015," kata Hakim Ketua Ujang Abdullah saat membacakan putusan sela di PTUN, Jakarta Timur, hari ini.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved