Abraham Samad Siap Diperiksa

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015), setelah adanya instruksi dari Mabes Polri.

Editor: Sudarwan
KOMPAS.com/Hendra Cipto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad saat hendak menjalani pemeriksaan di markas Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015) siang. 

SRIPOKU.COM, MAKASSAR - Sebelum diperiksa, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad, diperiksa oleh tim dokter Polda Sulselbar.

Dari hasil pemeriksaan, tim dokter menyatakan Abraham Samad sehat.

"Ada tim dokter kami ini di sini, ditambah lagi dengan perawat. Jadi kami sudah siapkan memang untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau sebelum diperiksa sekaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Komisaris Besar (Kombes) Joko Hartanto saat Abraham sedang menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, lanjut Joko, Abraham dinyatakan sehat dan pemeriksaan lanjutan bisa dilakukan untuk merampungkan kasus pemalsuan dokumen tersebut.

"Ya dokter sudah menyatakan sehat lah, jadi pemeriksaan dilakukan dan mudah-mudahan pemeriksaan rampung," tambahnya.

Pemeriksaan lanjutan ini dilakukan Polda Sulselbar, Selasa (28/4/2015), setelah adanya instruksi dari Mabes Polri.

Sebelumnya, pemeriksaan Abraham Samad yang berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (24/2/2015) dihentikan penyidik, karena tersangka mengalami sakit maag. Pemeriksaan lanjutan belum dilakukan karena menunggu instruksi Mabes Polri.

Dalam kasus yang membelit Abraham, Feriyani Lim warga Pontianak, Kalimantan Barat ini menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Dalam pengajuan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam Kartu Keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Kasus pemalsuan dokumen ini dilaporkan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri pada 29 Januari 2015. Setelah menerima laporan Chairil Chaidar Said sebagai Ketua LSM Peduli KPK dan Polri ini, penyidik Mabes Polri melimpahkan kasus itu ke Polda Sulselbar.

Dalam laporan itu, Feriyani Lim melakukan pemalsuan dokumen dibantu Abraham Samad dan Uki. Setelah memeriksa enam orang saksi dalam kurung waktu tiga hari, penyidik Dit Reskrimum akhirnya menetapkan Feriyani Lim, teman wanita Abraham Samad sebagai tersangka. Feriyani Lim ditetapkan tersangka, lantaran dirinya sebagai pemohon pembuatan paspor.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved