Breaking News

Gara-Gara Sandal, Adik Ipar Ditikam Hingga

Karena dipukul tersangka kemudian berbalik melakukan perlawanan dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS -- Berawal dari masalah sandal, Walidin (25) warga Desa Petunang Kecamatan Tuahnegeri Kabupaten Musirawas tikam adik iparnya sendiri, Ardiansyah (18).

Peristiwa ini terjadi Minggu (19/4/2015) sekitar pukul 17.30. Dan pada Selasa (21/4/2015) sekitar pukul 17.30, Walidin menyerahkan diri secara baik-baik ke Polsek Muarakelingi, diantarkan oleh kakak kandungnya dan perangkat desa.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Walidin terhadap adik iparnya Ardiansyah bermula pada Minggu (19/4/2015 sekitar pukul 17.30. Awalnya, korban memukul isteri tersangka yang meributkan bahwa korban menuduh tersangka memakai sandalnya. Padahal tersangka tidak memakai sandal tersebut. Selanjutnya tersangka yang baru pulang dari tempat orang tuanya di Desa Seriang Kecamatan Tuahnegeri melihat isterinya sedang ribut mulut dengan korban.

"Tersangka kemudian mengajak istrinya masuk ke rumah, untuk menghindari keributan. Tapi korban malah memukul tersangka dengan kayu dayung perahu," ungkap Kapolres Musirawas AKBP Nurhadi Handayani melalui Kapolsek Muarakelingi Iptu Dedi Rahmad Hidayat kepada Sripoku.com, Selasa (21/4/2015).

Karena dipukul tersangka kemudian berbalik melakukan perlawanan dan langsung mencabut pisau yang ada di pinggangnya, lalu menusuk korban secara membabi buta. Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah belakang rumah dan menyeberangi Sungai Kelingi. Keesokan harinya tersangka sampai di Desa Seriang dan ke rumah kakaknya.

"Oleh kakaknya, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Muarakelingi untuk meminta perlindungan, agar tidak terjadi penyerangan dari keluarga korban. Saat ini, kasus ditangani di Polsek Muarakelingi," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
sandal
Mura
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved