Pemprov Sumsel akan Pakai Uang Elektronik

Transaksi pakai uang elektronik lebih mudah dibanding menggunakan tunai dan fisik. Seperti menghemat waktu transaksi.

Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel akan menggunakan pembayaran non tunai, atau uang elektronik di setiap transaksi. Baik itu antar lembaga pemerintah hingga dengan masyarakat.

Kepala Wilayah Bank Indonesia (BI) Sumbagsel, Hamid Ponco Wibowo mengatakan, transaksi pakai uang elektronik lebih mudah dibanding menggunakan tunai dan fisik. Seperti menghemat waktu transaksi.

"Metode semacam sudah banyak dilakukan, seperti pembayaran dari masyarakat ke pemerintah maupun sebaliknya," ujar Hamid usai menemui Gubernur Sumsel, Alex Noerdin di Griya Agung, Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Selasa (14/4).

BI tengah memetakan kabupaten dan kota yang bisa mendukung operasional transaksi elektonik pemerintah. Karena Hamid, pola semacam ini baru dilakukan di tengah-tengah perkotaan. Bila masih terganjal pola pembayaran umum, BI berencana menyiapkan skema khusus agar rencana itu terealisasi.

"Kita sedang memendata beberapa transaksi yang sudah melakukan metode ini. Karena transaksi semacam ini kerap menemui kendala di tempat-tempat yang sulit dijangkau jaringan internet atau metode layanan keuangan digital," terangnya.

Hamid memaparkan, kemudahan transaksi bisa dilakukan kapan dan di mana saja. Terlebih saat hari libur. Sistem itu dapat dilakukan lewat telepon selular. BI dan Pemprov Sumsel sedang menggodok aturan hukum transaksi menggunakan uang elektronik.

"Tahapan pertama yang kami lakukan dengan menyiapkan nota kesepahaman atau atau MoU antara BI dengan Pemprov Sumsel. Biar mudah dan ada dasar hukum jelas saat menjalankan sistem itu ke depan," paparnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved