Tiga Sipir di Lapas Lubuklinggau Positif Gunakan Narkoba

Untuk ketiga pegawai yang terindikasi, BNN menyerahkan seluruhnya kepada atasan pegawai tersebut soal sanksi yang akan diberikan terhadap ketiganya.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, menggelar tes urine terhadap 68 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuklinggau, Kamis (5/3/2015) pagi kemarin. Dari sejumlah pegawai tersebut, terindikasi tiga pegawai memakai narkoba, mereka adalah S dan M (diduga konsumsi sabu), dan F (diduga positif mengkonsumsi sabu serta ektasi).

Kepala BNN Lubuklinggau AKBP Basir melalui, Kasi Pemberantasan BNN Lubuklinggau, AKP Sukirman menjelaskan, pemeriksaan urine pegawai lapas setelah Kalapas meminta untuk dilakukan tes terhadap pegawainya yang masih mengkonsumsi narkoba. Hal itu dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan, terlebih saat jam kerja apabila terpengaruh narkoba maka akan menimbulkan kelalain.

"Kita lakukan secara dadakan, tes urine selesai sampai seluruh pegawai mengikuti tesnya," jelas Sukirman.

Untuk ketiga pegawai yang terindikasi, BNN menyerahkan seluruhnya kepada atasan pegawai tersebut soal sanksi yang akan diberikan terhadap ketiganya.

AKP Sukirman menjelaskan, narkoba merupakan masalah besar dibanding korupsi dan terorisme di Indonesia. Karena narkoba tidak hanya menyeret pejabat menjadi korbannya, melainkan semua elemen masyarakat baik kaya maupun miskin bisa menjadi korban dari keganasan narkoba. (men/TS)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved