APBD OKU Tahun 2015 Rp 1.225.717.309.227

Pengesahan APBD Kabupaten OKU ditandai dengan penandatanganan bersama pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Setelah bekerja keras melalui tahapan sidang pembahasan RAPBD yang cukup melelahkan, akhirnya Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten OKU disahkan menjadi APBD (Anggaran Pendapatan Belenja Daerah) Kabupaten OKU Tahun Anggaran 2015.

Pengesahan APBD Kabupaten OKU ditandai dengan penandatanganan bersama pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Drs Johan Anuar SH MM dan Plt Bupati Ogan Komering Ulu Drs H Kuryana Azis.

Penandatanganan APBD OKU ini dilakukan dalam rapat paripurna dewan dengan agenda pengesahan RAPBD OKU menjadi APBD di ruang sidang Paripurna DPRD OKU, Senin (26/1/2015).

Sementara itu Pendapatan Daerah OKU Tahun Anggaran 2015 ini adalah sebesar Rp 1.147.201.396953, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 106.821.471.993 Dana Perimbangan sebesar Rp 872.324.070.368 dan Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 168.055.854.592.

Sedangkan Pengeluaran/Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 1.225.717.309.227, yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung Rp 620.722.495.813 dan Belanja Langsung sebesar Rp 604.994.813.414.

Dari jumlah pendapatan dan belanja terdapat surplus/defisit sebesar Rp 78.515.912.274 namun ditutupi melalui Pembiayaan Daerah yaitu dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 85.015.912.274 (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya/SILPA sebesar Rp 52.437.197.774 dan Penerimaan Piutang Daerah Rp 32.578.714.500) dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan (Penyertaan Modal/Investasi Daerah) Rp 6.500.000.000.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
APBD
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved