Mulai 2015, Lima Lembaga Keuangan Nonbank di Sumsel Diawasi OJK
Yakni Jamkrida, dana pensin Pusri, dana pensiun PT Semen Baturaja, dana pensiun Bank SumselBabel, dan dana pensiun PTBA.
Penulis: Siti Olisa | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mulai tahun 2015, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan mengawasi industri keuangan non bank (IKNB), khususnya untuk industri keuangan bukan bank yang berkantor pusat di daerah. Sedangkan untuk industri keuangan non bank yang berkantor pusat di pusat, pengawasannya juga akan dialihkan kepada OJK.
"Jika pada tahun pertama OJK hanya mengawasai industri keuangan bank saja. Mulai tahun 2015 OJK juga mulai mengawasai IKNB yang berkantor pusat di daerah itu sendiri. Yang termasuk IKBN ini di antaranya pegadaian, asuransi, dana pensiun, finance, dan produk-produk non bank lainnya," ujar Patahuddin, Kepala OJK Sumsel, Senin (29/12).
Untuk di Sumatera Selatan, OJK akan mengawasi sekitar 5 industri keuangan non bank yakni Jamkrida, dana pensin Pusri, dana pensiun PT Semen Baturaja, dana pensiun Bank SumselBabel, dan dana pensiun PTBA.
"Data yang kami miliki, Palembang mempunyai 44 perusahaan asuransi, 70 perusahaan pembiayaan dan lima perusahaan dana pensiun," ujarnya.
Sebagai salah satu persiapan OJK untuk mengawasi lembaga non bank ini adalah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM).
"Saat ini kami hanya memiliki personil pengawasan bank I yang mengawasi bank umum, pengawas bank II membawahi Bank Perkreditan Rakyat dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Untuk sementara, kami akan memberdayakan tenaga yang ada, sebelum adanya perekrutan baru," ujarnya.
Sementara itu, pengawasan yang dilakukan oleh OJK ini dilakukan dengan dua cara, yakni pengawasan langsung dan pengawasan tidak langsung.
Pengawasan tidak langusng dilakukan melalui laporan-laporan yang diberikan oleh bank-bank umum setiap bulan. Sedangkan pengawasan langsung ke bank dilakukan satu kali dalam satu tahun sesuai dengan aturan undang-undang.
Selama satu tahun OJK beroperasional di Sumatera Selatan, OJK sudah menerima 44 pengaduan terkait dengan perbankan, 22 pengaduan terkait dengan asuransi dan pebiayaan dan 3 pengaduan investasi bodong.
"Ini merupakan pengaduan sampai Oktober 2014. Dan masyarakat datang langsung ke kantor kami," ujarnya.