Polres Empatlawang Bekuk Spesialis Pembobol Rumah

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, residivis spesialis pembobol rumah ini pernah dihukum 2 kali dipenjara dalam kasus yang sama.

Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empatlawang berhasil membekuk tersangka pelaku spesialis pembobol rumah, Wandi (19) alias Wawa, Kamis (25/12/2014).

Warga Desa Muarasaling Kecamatan Saling ini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, residivis spesialis pembobol rumah ini pernah dihukum 2 kali dipenjara dalam kasus yang sama. Tersangka baru keluar penjara enam bulan yang lalu.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved