Wako Pagaralam Naik Pitam Tahu Paripurna Dibatalkan Karena tak Kuorum

Padahal uang negara sudah banyak dihabiskan, ini terkesan studi banding yang dilaksanakan mubazir dan sia sia saja.

Tayang:
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Soegeng Haryadi

‎SRIPOKU.COM, PAGARALAM -- Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam berang saat menghadiri rapat paripurna pengesahan raperda di gedung DPRD Kota Pagaralam. Pasalnya ‎rapat paripurna yang semula dijadwalkan akan gelar terpaksa dibatalkan.

Pasalnya sejumlah anggota DPRD tidak menghadiri rapat yang sudah dijadwalkan tersebut. Padahal Wako dan Wawako telah menunggu untuk bisa mengikuti rapat tersebut. ‎Hal tersebut membuat Walikota Pagaralam, Hj Ida Fitriati dan Wakil Walikota Novirza sempat kecewa dan menilai DPRD Kota Pagaralam tidak profesional.

"Bagaimana tidak kecewa kami selaku pihak eksekutif Pemerintah Kota Pagaralam sangat menyayangkan sempat molor sudah lama menunggu sejak pukul 12.30 sampai pukul 15.00‎ tapi paripurna tidak juga kunjung dimulai tanpa penjelasan yang pasti," ujarnya.

Bahkan agenda pengesahan Raperda dalam paripurna ini dibatalkan. "Perda itu untuk kepentingan masyarakat agar arah maupun acuan kegiatan pembangunan di Kota Pagaalam dapat berjalan terencana seusai aturan yang ada," ujarnya.

Novirza menambahkan, DPRD Kota Pagaralam harusnya berfikir professional. Mereka tentunya belum lama ini baru saja pulang dari studi banding ke Kota Batam terkait pembahasan Perda yang diajukan eksekutif yang menggunakan uang negara tapi apa hasilnya.

‎"Padahal uang negara sudah banyak dihabiskan, ini terkesan studi banding yang dilaksanakan mubazir dan sia sia saja," tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD kota Pagaralam, Ruslan Abdul Gani didampingi Sekwan, Patriot A Mundra didampingi Kabag Humas DPRD Pagaralam, Kun Widiatsari mengungkapkan, batalnya sidang penutupan paripurna X sekaligus pengesahan Raperda dikarenakan tidak kourumnya anggota dewan yang hadir.

‎"Kami membantah batalnya agenda paripurna ini dikarena adanya kepentingan tertentu, ini murni lebih disebabkan tidak kourumnya anggota dewan yang hadir sehingga sidang tentunya tidak bisa dilaksanakan," jelasnya.

Tags
Pagaralam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved