Komplotan Maling Peralatan Tower Dikurung Warga dalam Ruang Kontrol
Para pencuri yang berpura pura hendak melakukan perbaikan AC berhasil mengelabui petugas penjaga tower dan berhasil masuk ke ruangan kontrol.
SRIPOKU.COM, BANYUASIN -- Aksi kawanan pencuri spesialis peralatan tower telekomunikasi berhasil digagalkan oleh ratusan massa warga Desa Sungai Dua Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Jumat (12/12/2014) sekitar pukul 16.30 WIB.
Para pencuri yang berpura pura hendak melakukan perbaikan Air conditioner (AC) berhasil mengelabui petugas penjaga tower dan berhasil masuk ke ruangan kontrol. Namun, perbaikan AC yang baru dilakukan petugas dua hari berselang serta kecurigaan penjaga tower akan gerak gerik para pelaku membuatnya berinisiatif mengkonfirmasi atasannya. Setelah mendapatkan kepastian enam orang itu bukanlah petugas perbaikan AC, akhirnya petugas jaga mengunci pagar sehingga keenamnya terjebak di dalam.
"Saya mencurigai orang orang itu hendak mencuri karena tampak mondar mandir sebelum berpura-pura hendak memperbaiki AC. Beberapa saat setelah mereka masuk, penjaga langsung mengunci pagar dan memanggil warga sekitar yang langsung berkerumun," ungkap seorang warga yang bermukim di dekat tower, Sayuni (56).
Ia menegaskan kejanggalan pertama kali dirasakan pejaga tower yakni Darwis (45) yang ditemui keenam pelaku pencurian, sindikat yang mendarai mobil toyota Avanza BG 1436 MG itu salah menyebutkan provider pemilik tower tersebut. Ditambah lagi para pelaku menjelaskan hendak memperbaiki AC dimana penjaga tersebut mengetahui AC Tower baru diperbaiki dua hari berselang.
Para pelaku yang telah terkunci dan dikepung warga sempat melakukan upaya meloloskan diri, yakni dengan memanjat pagar serta berpura pura membeli pulsa namun tidak digubris oleh warga. Aparat Kepolisian dari Polsek Rambutan yang datang beberapa waktu berselang langsung membekuk keenam pelaku tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Rambutan.
Sementara itu Kapolres Banyuasin AKBP Julian Muntaha melalui Kapolsek Rambutan Alpian Nasutian membenarkan telah menahan enam tersangka. Mereka diduga merupakan sindikat pembobol tower provider dan mengincar baterai tower yang memang cukup mahal.
"Kami mengamankan keenam pelaku, saat terlebih dahulu di dikepung oleh warga di dalam tower telekomunikasi itu, dua orang diantara enam orang tersebut merupakan pemain lama, sedangkan sisanya hanya ikut ikutan," ungkapnya.
Ia menyampaikan keenam tersangka itu diantaranya , Isprihadi (30), warga Lunjuk Jaya, Kecamatan IB I, Palembang, Erwin (29), warga Lr Terusan, Kertapati Palembang, Agus Salim (25), warga 14 Ilir Palembang, Indra (27), warga Perum Al Hafiz, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Armi warta (29) jalan kimerogan Kecamatan Kertapati, Palembang, Lepriansyah (23), warga 2 Ulu Palembang.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP junto pasal 53 karena melakukan percobaan pencurian, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara, dan untuk sementara masih diamankan di mapolsek Rambutan," tegasnya.
Terpisah, Tersangka Agus yang ditengarai sebagai otak kejahatan tersebut, mengaku telah berkali kali melakukan kejahatan itu, dan mengincar baterai tower yang dapat dijual seharga Rp 7 juta rupiah.
"Kami kaget baru masuk ke dalam ruangan tower, kami sudah dikunci dari luar oleh warga, sehingga tidak bisa lari kemana mana, dan belum sempat mencuri apapun," ungkapnya.
Ia menegaskan dirinya cukup memahami perihal barang barang bernilai pada peralatan tower karena mendapatkan informasi dari seorang rekannya yang bekerja di sebagai teknisi tower. Namun rekannya itu, saat ini masih mendekam di balik jeruji besi akibat melakukan perbuatan serupa.