Ribut Soal Parkir, Een 'Ditujah' Hingga Tewas

Dalam adegan tersebut Dodo menusukan pisau ke dada sebelah kiri Een, serta perut sebelah kiri, pada saat dirinya dipegangi oleh Akbar.

Penulis: Candra Okta Della | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, SEKAYU -- Polsek Sungai Keruh melakukan reka ulang kasus pembunuhan terhadap Een (18), warga Desa Jirak Kecamatan Sungai Keruh, dengan tersangka Dodo (18) dan Akbar (20), warga Pal 6 Desa Sinar Jaya Kecamatan Sungai Keruh, dengan 11 adegan, Selasa (9/12/2014) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Polres Muba.

Berdasarkan pantauan Sripoku.com, dalam adegan tersebut Dodo menusukan pisau ke dada sebelah kiri Een, serta perut sebelah kiri, pada saat dirinya dipegangi oleh Akbar.

Kapolsek Sungai Keruh Ipda Heri mengatakan reka ulang tersebut dilakukan guna untuk melengkapi berkas terhadap kasus pembunuhan dengan korban Een yang terjadi, Kamis (5/12/2014) sekitar pukul 21.00 WIB lalu.

“Ada sebelas adegan yang kita lakukan. Kedua tersangka langsung yang melakukan dan juga saksi,” kata Heri.

Dalam adegan tersebut berawal Akbar dan Dodo sedang bermotor dan berhenti. Lalu mereka memakirkan motornya sedikit tengah. Saat itu datanglah korban dengan menggunakan sepeda motor. Karena terhalang motor kedua tersangka, korban pun tidak bisa lewat. Karena diminta secara kasar, kemudian kedua tersangka memindahkan motornya sambil marah.

Motor korban pun bisa lewat. Kemudian korban menghampiri tersangka, sambil berkata kenapa mereka marah. Akhirnya terjadilah keributan antara korban dan tersangka Akbar. Korban kemudian mendorong Akbar sehingga terjatuh. Saat terjatuh tangan korban dipegang oleh Akbar. Pada saat itulah datang Dodo dengan pisau dan langsung menusukan ke dada kiri Een.

Bukan itu saja untuk kedua kalinya Dodo menusukkan pisaunya di perut kiri korban. Setelah kejadian tersebut korban sempat lari sebelumnya ia tewas karena kehabisan darah. Sedangkan kedua pelaku melarikan diri ke dalam hutan.

“Kedua tersangka ditangkap keesokan Jumat (6/12/2014), di daerah Talang Simpang. Setelah adanya reka ulang ini kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke pihak kejaksaan setelah berkasnya lengkap,” kata Ipda Heri saat ditemui di sela-sela reka ulang.

Tags
Parkir
Muba
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved