Selama Operasi Zebra 2014, Polres OKI Kandangkan 941 Kendaraan
Setelah Oprasi Zebra ini nanti akan kita lanjutkan Operasi Lilin menjelang Natal dan tahun baru 2015
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Sebanyak 941 kendaraaan roda dua maupun roda empat ditilang dan 616 sifatnya teguran telah dilakukan pihak kepolisian lalulintas di Polres OKI selama pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra 2014.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat SIk didampingi Kasat Lantas AKP Harris Batara SH SIk, Selasa (9/12/2014) mengatakan, melihat besarnya kendaraan yang ditilang selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra di wilayah hukum Polres OKI, menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalulintas masih sangat kurang.
“Setelah Oprasi Zebra ini nanti akan kita lanjutkan Operasi Lilin menjelang Natal dan tahun baru 2015 dengan kekuatan kurang lebih 100 personil yang akan kita terjunkan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI dan di Jalan Raya setiap kecamatan yang ada di Buni Bende Seguguk,” ungkap AKBP Erwin seraya berucap setiap jalan raya dijaga oleh personel di Polsek masing-masing.
Untuk itu, Kapolres menambahkan dengan diberikannya teguran atau tindakan yang dilakukan anggota lantas selama operasi zebra ini, akan bisa memberikan efek jera ke pengguna kendaraan.
“Namun kita harapkan kesadaran berlalulintas itu bukan hanya adanya angota polisi saja namun kesadaran berlalulintas itu tinmbul dari diri sendiri,” harapnya.
Ditambahkan Kasat Lantas AKP Harris Batara SH SIk didampingi Kanit Turjawali Ipda Muriyanto mengatakan, selama kegiatan oprasi zebra 2014, yang dimulai dari 26 November hingga 9 Desember ini telah kita dapatkan 1.557 pelanggaran berlalulintas baik roda empat maupun roda dua yang diantaranya 941 dilakukan tidakan dengan diberikan tilangan dan 616 berupa teguran.
“Kegiatan Satlantas Polres OKI, untuk mengajak masyarakat tertib berlalulintas akan terus dilakukan karena terjadinya kecelakaan karena adanya pelanggaran,” ungkap AKP Harris.
Ditambahkan Harris, selama operasi zebra telah banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran, di antaranya tidak memiliki SIM, STNK, kelengkapan kendaraan serta tidak memakai helm. Dari semua pelanggaran tersebut ada yang ditindak dana ada yang ditegur.