Dinsos Palembang Segera Bersihkan Pedagang Asongan di Lampu Merah
Anak jalanan (anjal) ini mengaku sebagai pedagang, padahal terkadang apa yang mereka jual hanya kamuflase
Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Semakin maraknya pedagang asongan di sejumlah titik di jalan protokol di Palembang yang dilarang, dalam waktu dekat akan segera dibersihkan.
Dinas Sosial (Dinsos) bersama Polresta Palembang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta sejumlah stakeholder akan segera melakukan penyisiran untuk menerapkan secara tegas Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2013 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, dan Pengemis.
Kepala Dinsos Palembang Faizal AR mengatakan, berdasarkan pantauan pihaknya ke sejumlah titik, masih banyak pedagang asongan yang berkeliaran. Bahkan, pedagang tersebut merupakan anak-anak di bawah umur yang tampaknya dieksploitasi orangtua mereka sendiri atau oknum tidak bertanggungjawab.
"Anak jalanan (anjal) ini mengaku sebagai pedagang, padahal terkadang apa yang mereka jual hanya kamuflase. Keberadaan anak-anak di pinggir jalan ini tentunya akan sangat membahayakan diri mereka," ujarnya usai mengikuti rapat pembahasan anjal di ruang Parameswara Palembang, Rabu (29/10/2014).
Tidak hanya berbahaya bagi anak tersebut, tetapi juga dapat membahayakan pengendara yang kerap ditawari dagangan mereka ketika lampu merah. Hal ini tidak hanya berlaku bagi anak-anak, tetapi bagi pedagang asongan yang sudah dewasa, karena sudah diatur dalam Perda jika berdagang di sejumlah titik tersebut sangat rawan.