Tanah Diserobot, Warga Perum Bukit Sejahtera Gandus Lapor ke Polda Sumsel
"Saya datang ke lokasi. Saya melihat tanaman dan pagar sudah rusak dan diganti dengan pohon sawit yang baru ditanam," kata Rivai
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Achmad Rivai (53) melaporkan penyerobotan tanah miliknya yang berlokasi di Desa Muara Sugih Talang Kelapa Banyuasin, Sumsel. Kepada petugas SPKT Mapolda Sumsel, Sabtu (25/10/2014), warga Perum Bukit Sejahtera Gandus Palembang itu berharap polisi menangkap pelaku yang diduga berinisial KK (50).
Atas kejadian ini, Rivai menderita kerugian senilai Rp 2 miliar. Selain tanah yang sudah dirampas dengan ditanami pohon sawit, sejumlah tanaman dan pagar milik Rivai sudah dihancurkan oleh KK menggunakan ekskavator.
Tertera dalam surat laporan, Rivai mengetahui kejadian itu dari seorang penjaga tanah miliknya pada 5 Oktober 2014. Dari informasi si penjaga tanah, tanaman berupa pohon sawit, nangka, mangga, dan pisang yang ditanam Rivai di atas tanahnya sudah dirusak oleh seseorang. Pelaku merusaknya menggunakan ekskavator.
"Atas informasi itu, saya datang ke lokasi. Saya melihat tanaman dan pagar sudah rusak dan diganti dengan pohon sawit yang baru ditanam," kata Rivai, seperti tertera di surat laporan.
Atas temuan itu, Rivai mencoba mencari tahu siapa pelakunya. Ia mendapat kabar, sosok yang sudah menyerobot tanah miliknya diketahui berinisial KK. Rivai memutuskan membuat laporan ke polisi.
Menurut Rivai, tanah yang luasnya sekitar 6,6 ribu meter persegi itu sah miliknya. Rivai memiliki Sertifikat Hak Milik dan tidak ada sengketa dengan pihak mana pun. Sebab itu, ia merasa sudah dirugikan.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Djarod Padakova, sudah menerima laporan Rivai. Laporan Rivai diterima dengan Surat Laporan Nomor LPB/942/X/2014/SUMSEL.
"Pelapor dan saksi sudah kita ambil keterangan. Kita akan cari keberadaan terlapor untuk dimintai keterangan. Jika memang bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Djarod.