Motor Dihentikan dan Kunci Kontak Dirampas

Menurut kapolsek, saat beraksi kedua tersangka sengaja menghadang korban yang akan pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, INDRALAYA — Kurang dari 1 x 24 jam, Unit Reskrim Polsek Muara Kuang mencokok dua pelaku tindak kejahatan pencurian disertai kekerasan (curas). Mereka beraksi melakukan perampokan terhadap Yuli (16), siswi kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP), warga Perumahan PT Bumi Rambang Kuang (BRK) Bedeng 12 Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Kedua pelaku yakni Irwansyah alias Ir (19) warga Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang dan Arif Afiansyah (18) Warga Desa Sukamerindu Kecamatan Rambang Lubai Kabupaten Muara Enim, dicokok ketika tengah berada di kediaman masing-masing, Jumat (17/10/2014) sekitar pukul 22.00.

“Kedua tersangka ditangkap karena melakukan curas terhadap korban Yuli Lestari," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Muara Kuang Ipda Iryansyah, Sabtu (18/10/2014).

Menurut kapolsek, saat beraksi kedua tersangka sengaja menghadang korban yang akan pergi ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian, disaat korban melintas di jalan dekat portal areal PT BRK Desa Tambang Rambang. Kedua pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban dan langsung merampas kunci kontak sepeda motor.

Sempat terjadi tarik-menarik kunci kontak antara pelaku dan korban. Lantaran kalah tenaga hingga akhirnya korban pun langsung terjatuh hingga mengalami luka pada bagian tangan dari jari akibat saling memperebutkan kunci kontak sepeda motor.

"Selain berhasil mengamankan tersangka, berikut barang bukti 1 unit hp nokia dan kunci kontak motor beserta sepeda motor jenis matik berhasil kita amankan," ujar Kapolsek Muara Kuang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved