Faisal Sudah Lima Kali Bobol Rumah Warga

Warga yang sudah tersulut emosi lantaran maraknya aksi pembobolan rumah di wilayahnya tidak tinggal diam.

Editor: Soegeng Haryadi

"Memang benar tadi sepeda motor yang digunakan tersangka ikut dibakar warga. Namun beruntung keduanya dapat segera diamankan anggota yang tengah menggelar UKL sehingga tidak sempat menjadi bulan-bulanan warga. Akibat ulahnya tersebut, kedua tersangka akan kita jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman minimal lima tahun kurungan penjara," jelasnya.

Ia juga menghimbaukan kepada warga khusususnya warga Kalidoni, agar lebih hati-hati ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosng. Ada baiknya ketika hendak pergi untuk menitipkannya kepada para tentangga dan terutam jangan lupa memasng kunci.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved