Upal dan Sajam Dimusnahkan

Uang palsu (upal) dan berbagai jenis senjata tajam (sajam) dimusnahkan Kejari Palembang di halaman kantor Kejari Palembang pada Jumat kemarin.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Uang palsu (upal) dan berbagai jenis senjata tajam (sajam) dimusnahkan Kejari Palembang di halaman kantor Kejari Palembang Jumat (5/9). Upal dan sajam yang dimusnahkan merupakan barang bukti sitaan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Informasi yang dihimpun, upa yang dimusnahkan total senilai Rp 162.870.000. Upal ini dimusnahkan dengan cara dibakar. Tak ayal, kepulan asap tampak di halaman kantor Kejari Palembang.

Sajam yang dimusnahkan terdiri dari aneka jenis sajam. Mulai dari pedang, samurai, pisau, badik, dan lain macamnya. Total, ada 293 sajam yang dimusnahkan.

Sementara itu ada juga obat-obatan yang disitia karena ilegal dan melanggar aturan. Tak hanya itu, 3.672 botol alkohol juga turut dimusnahkan.

Kasi Pidum Kejari Palembang, Sukamto, menuturkan ini kedua kalinya Kejari Palembang memusnahkan barang bukti sitaan. Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti yang tindak pidananya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini yang kedua kali di tahun 2014. Beberapa bulan lalu itu kita mushahkan narkotika. Untuk saat ini, yang kita musnahkan ada sajam, obat-obatan, alkohol dan juga uang palsu," kata Sukamto.

Ditambahkan Sukamto, dari ke semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 331 berkas perkara. Sebelum dinyatakan memiliki kekuatan hukum tetap, barang bukti belum akan dimusnahkan.

"Ini seluruhnya tindak pidana yang terjadi di Palembang. Semua yang dimusnahkan milik pelaku," kata Sukamto.

Tags
upal
Sajam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved