Idul Fitri 1435 H
Empat Narapidana Bebas di Hari Raya Idul Fitri
Empat narapidana Rutan Pakjo Palembang langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keempatnya mendapat remisi khusus dan bertepatan
Penulis: Refli Permana | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Empat narapidana Rutan Pakjo Palembang langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keempatnya mendapat remisi khusus dan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 1435 H.
"Keempat narapidana itu menerima remisi dari Kemenkumham Pusat. Kebetulan, remisi bertepatan dengan masa habis hukuman penjara dan bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Kepala Rutan (Karutan) Pakjo Palembang, Yulius Zahruza, usai mengikuti Salat Id di Rutan Pakjo Palembang Senin (28/7/2014).
Selain empat narapidana yang bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini, lanjut Yulius, 336 narapidana mendapat remisi dari Kemenkumham Sumsel. Total, 340 narapidana menerima remisi dari Kemenkumham Sumsel di tahun ini.
Rekomendasi untuk Anda