Idul Fitri 1435 H

Empat Narapidana Bebas di Hari Raya Idul Fitri

Empat narapidana Rutan Pakjo Palembang langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keempatnya mendapat remisi khusus dan bertepatan

Penulis: Refli Permana | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Yulius Zahruza, Kepala Rutan Pakjo Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Empat narapidana Rutan Pakjo Palembang langsung bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Keempatnya mendapat remisi khusus dan bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri tahun 1435 H.

"Keempat narapidana itu menerima remisi dari Kemenkumham Pusat. Kebetulan, remisi bertepatan dengan masa habis hukuman penjara dan bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini," kata Kepala Rutan (Karutan) Pakjo Palembang, Yulius Zahruza, usai mengikuti Salat Id di Rutan Pakjo Palembang Senin (28/7/2014).

Selain empat narapidana yang bebas di Hari Raya Idul Fitri tahun ini, lanjut Yulius, 336 narapidana mendapat remisi dari Kemenkumham Sumsel. Total, 340 narapidana menerima remisi dari Kemenkumham Sumsel di tahun ini.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved