Breaking News

KPK Tahan Romi Herton dan Istrinya

Partai Demokrat Berharap Nopan Bisa Lewati KPK

"Saudara Nopan selaku kader partai yang mengusung Walikota-Wawako. Materinya pemeriksaan saya belum tahu," kata Anton Nurdin.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang, Anton Nurdin 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sekretaris DPC Partai Demokrat Palembang Anton Nurdin berharap kadernya yang juga Ketua Ketua DPRD Kota Palembang, Ahmad Nopan Makruf bisa melewati pemeriksaan penyidik KPK dengan baik.

Pemeriksaan Nopan yang juga Wakil Ketua Dewan Pembina DPC Partai Demokrat Palembang bersama Direktur Operasional PD Pasar Palembang Jaya, H Hilman Effendi sebagai saksi kasus suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dengan tersangka Walikota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito di KPK, Jumat (11/7/2014).

"Saudara Nopan selaku kader partai yang mengusung Walikota-Wawako. Materinya pemeriksaan saya belum tahu," kata Anton Nurdin.

Kemungkinan, Partai Demokrat akan menyiapkan pengacara untuk mendampingi Nopan dalam pemeriksaan KPK ini, menurut Anton saat ini belum ada.

"Sampai saat ini, pemanggilan itu atas nama pribadi, dihadapi dululah. Dari Demokrat Insya Allah akan bantu," ujar Anton yang juga anggota Komisi I DPRD Sumsel.

Terkait bakal terus berkembangnya status Romi Herton dalam jabatan sebagai Walikota Palembang sehingga berkemungkinan kader Partai Demokrat Harnojoyo bakal naik posisi menggantikannya, Anton langsung enggan berkomentar.

"Aku no comment. Lihat perjalanan waktu. Nanti dibilang ada hati yang nggak bagus," kata Anton Nurdin.

Anak mantan Sekretaris PWI Sumsel, Nurdin HK mengajak semua kalangan untuk menahan diri untuk tidak terlalu mendahului proses peradilan hukum.

"Yang jelas di bulan ramadhan, kita berdoa lebih baik. Berharap bisa selesai dengan baik, masalah bisa dilalui," pungkasnya.

KPK masih melengkapi berkas dugaan suap Romi Herton dengan mengkonfirmasi banyak orang sebagai saksi.

Romi dan Masyito ditetapkan sebagai tersangka pemberi uang suap kepada Akil. Dalam dakwaan kepada Akil, Romi memberi uang Rp19,8 miliar kepada agar menang saat berperkara Pilwako Palembang di MK.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved