Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Eddy Yusuf Ditunda
Sidang Eddy disaksikan banyak kerabat. Mereka penasaran untuk mendengar vonis majelis hakim tipikor.
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Eddy Yusuf menjalani sidang putusan di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/7/2014).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terdakwa Dana Bansos OKU 2008, Eddy Yusuf, diagendakan mendengarkan vonis majelis hakim tipikor di PN Tipikor Palembang, Kamis (10/7/2014). Namun, dikarenakan majelis hakim tipikor belum siap, sidang ditunda.
"Ada beberapa hal yang masih harus kita musyawarahkan. Untuk itu, sidang ditunda hingga Selasa (15/7/2014)," kata ketua majelis hakim tipikor, Ade Komarudin.
Sidang Eddy disaksikan banyak kerabat. Mereka penasaran untuk mendengar vonis majelis hakim tipikor. Namun, hal itu batal dikarenakan hakim belum siap.