TDL Naik, Pegawai Pemprov Sumsel Diminta Berhemat
Dana pembayaran listrik berada di anggaran khusus dengan beban air khususnya di Sekretariat Daerah Pemprov Sumsel.
Penulis: Deryardli | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Imbas dari kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) per tanggal 1 Juli 2014, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel harus menambah anggaran untuk membayar penggunaan daya listrik di kantor pemerintahan.
Menurut Kepala Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel, Robby Kurniawan, dana pembayaran listrik akan bertambah. Pihaknya akan menyesuaikan dana kebutuhan baru dalam anggaran.
"Dengan kenaikan TDL ini, jumlah yang harus kita bayar tentu jadi bertambah. Tinggal bagaimana kita mensiasati anggaran agar semuanya terpenuhi," kata Robby ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2014).
Ia menjelaskan, dana pembayaran listrik berada di anggaran khusus dengan beban air khususnya di Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumsel. Berbeda dengan kebutuhan di masing-masing dinas atau instansi.
"Biaya listrik dan air sifatnya fluktuatif. Tapi, bisa dihitung berapa rata-rata yang harus disiapkan. Sebelumnya anggaran itu memang dilebihkan, khususnya untuk mengantisipasi hal seperti ini," paparnya.
Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel diimbau untuk lebih efektif menggunakan sumber daya listrik dan air. Hal itu terkait dengan hemat dan energi serta keuangan pemerintah.