Polsekta IT I Sita 450 Liter Tuak

Distributor tuak yang merupakan warga Medan Sumatera Utara tersebut membawa tuak dalam jumlah banyak dari Jalur 11 Gasing Kabupaten Banyuasin.

Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Untuk menciptakan suasana kondusif dan nyaman di bulan Ramadan, khususnya bagi umat muslim yang mengerjakan ibadah puasa dan tarawih, jajaran Kepolisian Polsekta Ilir Timur (IT) I Palembang mengadakan razia Operasi Cipta Kondisi, Selasa (1/7/201) malam. Dalam razia tersebut berhasil menyita 450 liter minuman keras jenis tuak di Pasar 16 Ilir.

Kapolsek Ilir Timur I Kompol Afria Jaya didampingi Kanit Reskrim Ipda Hamsal menuturkan, tuak yang dibagi ke dalam 18 jeriken besar tersebut diamankan ketika sedang bongkar muat dari dalam mobil oleh pemiliknya, Purba. Distributor tuak yang merupakan warga Medan Sumatera Utara (Sumut) tersebut membawa tuak dalam jumlah banyak dari Jalur 11 Gasing Kabupaten Banyuasin.

"Kemungkinan, tuak-tuak tersebut rencananya akan disalurkan ke seseorang yang akan menampung tuak dalam jumlah besar di Pasar 16 Ilir. Dari tempat tersebut, baru dijual eceran dan disebarkan ke daerah-daerah sekitar Palembang," jelasnya saat ditemui di kantornya, Rabu (02/7/2014).

Dijelaskan, pemilik tidak diamankan namun tuak miliknya semua disita. "Pemilik tidak kami amankan, namun telah kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak menjual lagi. Apabila nanti yang bersangkutan tertangkap tangan mengedarkan tuak lagi, baru akan kami amankan," tegasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi apalagi menjual minuman keras semacam tuak selama bulan Ramadan berlangsung.

"Untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mari kita sama-sama menjaga kawasan kita dari segala hal yang akan mengganggu ibadah puasa," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved