Penasihat Hukum Eddy Yusuf Nilai Jaksa tidak Konsisten

Pada dakwaan, jaksa membacakan uang pengganti senilai Rp 999 juta lebih. Namun, pada tuntutan, uang pengganti bertambah Rp 1,5 miliar.

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Penasihat Hukum Eddy Yusuf, Husni Chandra (pegang buku) usai mendampingi Eddy sidang, Rabu (25/6/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Adanya tuntutan membayar uang pengganti senilai Rp 1,5 miliar membuat pihak Eddy Yusuf sedikit kecewa. Mereka menilai, jaksa tidak konsisten karena adanya perbedaan antara dakwaan dan tuntutan.

"Pada dakwaan, jaksa membacakan uang pengganti senilai Rp 999 juta lebih. Namun, pada tuntutan, uang pengganti bertambah Rp 1,5 miliar. Ini tanda jaksa tidak konsisten," kata Penasihat Hukum Eddy Yusuf, Husni Chandra.

Husni mengaku sudah mempersiapkan materi pembelaan yang akan dibacakan pekan depan. Tidak konsistennya jaksa akan menjadi salah satu bahan pembelaan yang akan dibacakan.

Sumber: Sriwijaya Post
Tags
Eddy Yusuf
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved