Eddy Yusuf Dengarkan Tuntutan Jaksa
Sementara seorang terdakwa lain di perkara yang sama, Yulius Nawawi, diagendakan menjalani sidang tuntutan begitu sidang tuntutan terhadap Eddy kelar
Editor:
Sudarwan
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Eddy Yusuf saat menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014).
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Mantan Wagub Sumsel yang menjadi terdakwa dugaan tipikor Dana Bansos OKU 2008, Eddy Yusuf, menjalani sidang tuntutan di PN Tipikor Palembang, Rabu (25/6/2014). Eddy menjalani sidang dengan disaksikan istri serta kerabat di kursi penonton.
Sidang yang semula dijadwalkan pukul 09.00 ini sempat molor dua jam dikarenakan majelis hakim yang diketuai Ade Komarudin belum hadir. Saat ini, tuntutan masih dibacakan jaksa, Yunita dan kawan-kawan.
Sementara seorang terdakwa lain di perkara yang sama, Yulius Nawawi, diagendakan menjalani sidang tuntutan begitu sidang tuntutan terhadap Eddy kelar. Saat ini, Yulius masih duduk di kursi penonton.