Kajati Sumsel: Bongkar Tuntas Korupsi

Ia juga menegaskan, agar dalam pengungkapan kasus korupsi jangan pilih bulu, pilih kasih dan tebang pilih.

Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel, Ajimbar menegaskan, kasus-kasus korupsi yang ada di Kota Lubuklinggau harus dibongkar tuntas. Supaya paling tidak dana APBN dan APBD yang masuk kewilayah ini, paling tidak 75 persen harus mengena sasaran. Demikian ditegaskannya saat diwawancarai sejumlah wartawan saat kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kamis (19/6/2014).

“Kunjungan saya ini, dalam rangka perbaikan administrasi ke dalam. Baik administrasi disemua bidang, semua seksi. Pembinaan intel, pidum, pidsus, datum, jadi benahi semua. Yang jelas saya perintahkan tadi, supaya kasus korupsi dibongkar secara tuntas untuk di Lubuklinggau,” tegasnya.

“Supaya APBN dan APBD yang masuk ke Lubuklinggau ini, paling tidak 75 persen harus mengena sasaran. Untuk mengamankan APBN dan APBD yang masuk ke Lubuklinggau, saya sudah perintahkan Kajari, usahakan korupsi harus dibungkar tuntas,” sambungnya.

Ia juga menegaskan, agar dalam pengungkapan kasus korupsi jangan pilih bulu, pilih kasih dan tebang pilih. Menurutnya, penuntasan kasus korupsi tersebut bila perlu jangan tanggung-tanggung.

“Jadi, walaupun gaji Kejaksaan kecil, saya bangga dengan Kajari Lubuklinggau, mampu mengungkap kasus korupsi, walaupun gaji kecil ya. Kalau KPK, tak perlu kita salut, gajinya itu tidak tanggung-tanggung, wajar mereka sukses wajar, tapi saya bangga dengan kejaksaan walapun gaji kecil mampu ungkap kasus korupsi,” katanya.

Posko Pengaduan
Sementara itu, selain melakukan pembinaan internal, kehadiran Kajati Sumsel ke Lubuklinggau juga meresmikan Posko Pengaduan Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuklinggau. Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Kuntadi mengatakan, posko intelijen tersebut dibuat untuk melayani masyarakat yang akan melapor ke kejaksaan.

“Posko ini untuk optimalisasi pelaporan, pelayanan disini. Nanti disini akan kita kasih protap, bagaimana memilah laporan yg bisa ditindak lanjuti. Sehingga masyarakat tau, oh data seperti ini misalnya yang bisa diangkat atau diteruskan dan lain-lainnya,” katanya.

Dikatakan, di posko pengaduan intelijen itu nantinya juga akan ditempatkan personil kejaksaan yang stand by. Personil ini akan melayani, baik pelaporan masyarakat atau memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang datang. “Mulai hari ini, posko pengaduan ini mulai diresmikan,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved