Warga dan TNI AU Bentrok
Komnas HAM akan Klarifikasi Bentrok TNI AU dan Warga
Bentrok antara warga RT 32 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami dengan sejumlah anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU
Penulis: Deryardli | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Bentrok antara warga RT 32 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami dengan sejumlah anggota Pasukan Khas (Paskhas) TNI AU Palembang, Rabu (11/6), mengundang perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Senior Investigator dari Komnas HAM, Hushendro mengatakan pihaknya akan mengklarifikasi kejadian ini kepada TNI AU dan Pemerintah Daerah (Pemda). Menurutnya, kejadian bentrok hingga menyebabkan lima korban tembak di kubu warga harus diselesaikan dengan cepat.
“Kalau sudah begini kita akan minta klarifikasi, kejadiannya seperti apa sehingga jatuh korban warga tertembak. Kita akan mendengar permasalahannya dengan jelas, baik dari kubu TNI AU di Palembang dan juga warga setempat,” kata Hushendro kepada Sripo melalui sambungan telepon.
Menurut Husuhendro, permasalahan sengketa lahan yang terjadi antar warga atau melibatkan lembaga pemerintah harus mengedepankan dialog. Pemda sebagai penyelenggara negara pun diminta untuk pro aktif menyelesaikan masalah seperti ini. Apalagi sudah meletusnya tembakan yang mengenai warga.
“Masyarakat yang jadi korban, maka Walikota Palembang harus terlibat menyelesaikan. Gubernur juga harus membantu dengan menengahi. Pemda harus mengayomi warganya. Saya percaya Pemda sudah melakukan hal ini, hanya saja harus dengan intensitas lebih tinggi lagi agar masalah cepat selesai," ujarnya.
Namun Hushendro belum dapat memastikan kapan Komnas HAM meminta keterangan dari pihak yang terlibat. Hanya, sementara waktu dirinya berharap baik TNI AU di Palembang maupun warga RT 32 Kelurahan Sukodadi Kecamatan Sukarami mampu menahan diri agar tak terjadi bentrok susulan.
“Sama-sama menahan diri lah. Khususnya pihak TNI AU, karena mereka alat Negara yang dipersenjatai. Dalam waktu dekat bisa diselesaikan hingga tak lagi ada bentrok. Semoga saja,” tukas Hushendro.