Diskominfo Palembang Cegah "Hutan Menara"
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang mendata jumlah menara telekomunikasi di wilayah perkotaan.
Penulis: Deryardli | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang mendata jumlah menara telekomunikasi di wilayah perkotaan.
Kepala Seksi Pemberdayaan Postel Diskominfo Palembang, Eka Djunaedi mengatakan, sebanyak 580 menara komunikasi berdiri di wilayah Palembang.
"Dipastikan semua menara telekomunikasi yang ada di Palembang masuk dalam pengawasan Diskominfo, dan sudah berizin," katanya kepada Sripoku.com di ruang kerja, Senin (9/6/2014).
Dari ke-580 menara telekomunikasi tersebut, beberapa di antaranya terdiri dari banyak operator. Diskominfo Palembang memang intens mensosialisasi Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02 Tahun 2008.
"Kita mencegah terjadinya hutan menara. Sebisanya dalam satu menara terdapat banyak operator agar tidak jadi hutan menara," tukasnya.