Liani dan Pijai Nekat Menodong di Siang Bolong

Saat dibekuk, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah tas berisi dompet, kosmetik, handphone dan uang tunai

Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Andi Liani (19) dan Pijai Pratama (17), dua remaja yang masih saling bertetangga nekat melakukan aksi penodongan di siang bolong. Bahkan ironisnya, keduanya nekat melakukan aksi kejahatan di tengah keramaian kota persisnya di Halte Trans Musi di Jalan Kolonel Haji Barlian, Sabtu (24/5/2014) sekitar pukul 11.00.

Akibat aksi nekatnya, kini kedua tersangka warga Simpang Sungki Gang Santai Kecamatan Kertapati Palembang itu, harus mendekam di sel Polsekta Sukarami Palembang, setelah berhasil dibekuk angggota Polsekta Sukarami yang tengah berpatroli di sekitar lokasi kejadian.

Saat dibekuk, dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) berupa satu buah tas berisi dompet, kosmetik, handphone dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh datang dari arah Simpang Polda Sumsel dengan menumpang bis kota.

Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya melihat korban Erin (19) warga Jalan Batu Gajar Kompleks Duta Mas Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami Palembang, sedang duduk santai menunggu bis.

Keduanya langsung turun dan mendekati Erin dan langsung menarik tasnya sembari mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Karena Erin melawan, pelaku langsung memukulinya hingga babak belur. Korban pun berteriak minta tolong.

Teriakan korban didengar oleh anggota Reskrim Polsekta Sukarami yang tengah melintas di lokasi kejadian. Alhasil setelah melihat korban terluka dan melihat kedua pelaku melarikan diri, anggota pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan keduanya di Lorong Sukamaju tak jauh dari TKP.

Di hadapan petugas, Liani mengaku jika dirinya nekat melakukan penodongan karena sedang tidak memiliki uang.

"Saya bertugas menarik tas korban saat Pijai sedang menodongkan pisaunya ke arah korban," jelas lelaki yang bekerja sebagai buruh itu.

Sementara Pijai hanya tertunduk lesu tanpa banyak bicara hanya mau menjawab beberapa pertanyaan dari anggota yang tengah memeriksanya.

Kapolsekta Sukarami Palembang, Kompol Imam Tarmudi didampingi Kanit Reskrim Iptu Ak Sembiring menuturkan, anggotanya masih mencari pisau pelaku yang dibuang pelaku saat akan dibekuk.

"Kedua pelaku kita jerat dengan pasal 365 KUHP," tegasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved