Tunjangan Sertifikasi Guru Dicairkan Pekan Depan

Pencairan ini baru dapat dilakukan pada sebagian guru saja yang sudah memiliki surat keputusan (SK) pencairan

Penulis: Damayanti Pratiwi | Editor: Sudarwan

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sebagian guru di Palembang sepertinya dapat bernafas lega karena direncanakan tunjangan profesinya akan dicairkan pekan depan atau pekan ketiga bulan Mei.

Hal ini menyusul surat yang diajukan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Palembang pada pemerintah kota (Pemkot) Palembang untuk dapat mencairkan uang tersebut dari kas daerah. Namun, pencairan ini baru dapat dilakukan pada 50 persen saja dari total guru penerima sertifikasi keseluruhan.

"Sertifikasi rencananya akan kita cairkan pekan depan. Kami sudah mengusulkan surat untuk pencairan uang sertifikasi pada Pemkot dan insya Allah segera dicairkan ke rekening guru masing-masing," ujar Kepala Bidang SMP/SMA/SMK Disdikpora Palembang Drs Lukman Haris MSi, Kamis (8/5/2014).

Dikatakannya, pencairan ini baru dapat dilakukan pada sebagian guru saja yang sudah memiliki surat keputusan (SK) pencairan yang diterbitkan Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Sedangkan sebagian lagi belum diterbitkan dan pihaknya terus berupaya untuk mendesak penerbitan SK tersebut.

"Kami terus mendesak penerbitan SK bagi sebagian lagi, soalnya tanpa SK tersebut kami tak bisa mencairkan dana tersebut meskipun dananya ada," tegasnya.

Menurutnya, mencairkan dana tanpa SK tentu menyalahi aturan dan bisa jadi akan tercatat sebagai pelanggaran ketika diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia juga meminta Menkeu segera menerbitkan SK tersebut karena Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sudah mendesak daerah untuk segera mencairkan dana tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved