Mantan Sekda OKU Berikan Kesaksian untuk Eddy dan Yulius

Dalam kesaksiannya, Syamsir mengatakan dirinya memang mengajukan beberapa persetujuan ke Bupati OKU yang saat itu dijabat Eddy.

Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/REFLI PERMANA
Syamsir Djalib saat menjadi saksi untuk Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi dalam kasus Dana Bansos OKU 2008 di PN Tipikor Palembang, Kamis (7/5/2014). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Mantan Sekda OKU yang juga menjadi terpidana Bansos OKU 2008, Syamsir Djalib, memberikan kesaksian terhadap Eddy Yusuf dan Yulius Nawawi di PN Tipikor Palembang Kamis (8/5/2014).

Dalam kesaksiannya, Syamsir mengatakan dirinya memang mengajukan beberapa persetujuan ke Bupati OKU yang saat itu dijabat Eddy Yusuf.

"Saya hanya mengarahkan seluruh proposal itu ke bupati. Saya tidak tahu kalau proposal itu akan menggunakan dana bansos," kata Syamsir.

Sidang masih terus berjalan. Saat ini, Syamsir masih memberikan keterangan untuk Eddy. Nantinya, ia juga akan memberikan keterangan untuk Yulius.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved