Kata AJI, Jurnalis Juga Buruh

Oleh karena itu para jurnalis dari media cetak, televisi, radio dan media online harus mendapat perhatian serius.

Penulis: Zaini | Editor: Soegeng Haryadi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Sejumlah jurnalis dari media cetak lokal dan nasional yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang ikut menggelar aksi demo bergabung dengan Kasbi Indonesia, di Bundaran Air Mancur Palembang, Kamis (1/5/2014)

Darwin, koordinator aksi AJI membacakan tuntuntannya yakni, kontributor, koresponden dan stringer belum mendapatkan perhatian serius dalam kesempatan mengembangkan karir, kesejahteraan, atau nasib akan masa depannya.

Oleh karena itu para jurnalis dari media cetak, televisi, radio dan media online harus mendapat perhatian serius. Padahal mereka juga buruh dan dilindungi undang-undang.

Oleh karena itu para pekerja media harus diperhatikan dalam ketenagaankerjaan dan harus diperhatikan dalam melaksanakan aturan normatif berdasarkan Undang-Undang No 13 Tahun 2003 yang dikeluarkan pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved