Polres Empatlawang Amankan Oknum Caleg Bersenpi
Tersangka digelandang aparat berikut barang bukti senpi jenis FN yang sempat dibuang oleh tersangka saat hendak ditangkap anggota.
Penulis: Wiliem Wira Kusuma | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, TEBINGTINGGI - Aparat kepolisian dari Polres Empatlawang berhasil mengamankan seorang oknum caleg inisial AYH yang kedapatan membawa senpi jenis FN saat pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Senin (21/4/2014) malam sekitar pukul 21.45.
Tidak hanya sejumlah senjata tajam dari massa caleg yang menyerbu kantor DPRD Empatlawang tempat pelaksanaan rekap, juga berhasil diamankan.
Tersangka digelandang aparat berikut barang bukti senpi jenis FN yang sempat dibuang oleh tersangka saat hendak ditangkap anggota.
Petugas juga menggeledah isi dompet korban dan di dalamnya ditemukan KTP atas nama AYH dan DR yang diakuinya adalah adiknya.
"Bapak salah tangkap, itu bukan senpi milik saya. Saya tidak tahu siapa yang punya, karena saat itu gelap," kilah Adi saat diintrogasi petugas.
Adi bersikukuh tidak memiliki senpi yang dimaksud. Dirinya datang ke lingkungan kantor DPRD Empatlawang karena dirinya juga sebagai caleg dari PKPI yang ingin memantau proses rekapitulasi suara.
"Saya caleg juga. Saya tidak membawa senpi itu ke sini," kilahnya.
Sementara barang bukti berupa senpi jenis FN langsung diamankan kepolisian, termasuk sejumlah sajam yang dibawa massa.
Sebelumnya, massa caleg terus berdatangan ke depan gedung DPRD Kabupaten Empatlawang tempat diselenggarakannya pleno.
Pengamatan Sripoku.com di lokasi penjagaan pun ekstra ketat dari kepolisan Resort (Polres) Empatlawang. Bahkan dua pintu pagar digembok, sehingga warga tidak bebas keluar masuk ke lingkungan kantor.