Pemilu Legislatif
Angka Golput di Muba Capai 30 Persen
Untuk perolehan suara partai, diperkirakan PAN mendapat 9 kursi, PDIP 8 kursi dan Golkar mendapat 5 kursi, sedangkan PKPI tidak mendapatkan kursi.
Penulis: Candra Okta Della | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, SEKAYU - Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di kantor KPU Muba, partisipasi masyarakat di Muba yang masuk ke dalam golongan putih (golput) mencapai 30 persen dari semua Daftar Pemilih Tetap (DPT) Muba yang berjumlah 442.658 orang, yaitu sebesar 316.268 suara dan 126.390 suara tidak terpakai dan tidak sah.
Sedangkan untuk untuk perolehan suara partai sendiri, diperkirakan PAN mendapat 9 kursi, PDIP 8 kursi dan Golkar mendapat 5 kursi, sedangkan PKPI tidak mendapatkan kursi, Senin (21/4/2014)
Kepala Kesbangpol Muba Soleh Naim melalui Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Nen Fadli SSos sebelumnya telah memprediksi jika angka golput di Muba sebesar 3-0 persen. Sesuai data dari Tim Pantauan Pemilu sementara di berbagai tempat pemilihan suara (TPS) angka partisipai pemilih di Muba hanya mencapai 70 persen yang artinya yang golput sebanyak 30 persen.
“Partisipasi pemilih atau masyarakat ditingkat Kabupaten Muba mencapai 70 persen, angka ini didapatkan dari Tim Pantauan Pemilu sementara di berbagai tempat pemilihan suara (TPS). Sedangkan angka golongan putih (golput) mencapai 30 persen,” terang Nen Fadli.
Ketua KPU Muba Rustam Efendy SE MM menyatakan, dalam pelaksanaan rapat pleno ini, bisa jadi ditemukan perbedaan penghitungan. Untuk itu, hendaknya diharapkan dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan mengedepankan asas musyawarah, namun Alhamdulillah sampai selesai dan surat suara sudah dikirim ke KPUD Provinsi semua aman dan terkendalai, memang ada beberapa perbedaan pandangan namun semua dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan saya rapat pleno ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Jika ada data yang tidak sama atau berbeda, bisa disampaikan dengan cara yang baik dengan kepala dingin dan jalan musyawarah. Mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik, dan selesai,” ujarnya.
Pantauan Sripoku.com di lapangan, hingga selesai pembacaan perolehan suara di kantor KPU Muba, tidak ada saksi yang mengajukan protes karena data yang mereka miliki tidak jauh berbeda dengan data dimiliki KPU Muba. Semua saksi sependapat alias setuju dengan apa yang disampaikan oleh pihak Ketua PPK Kecamatan per dapil. Meskipun terlihat adanya ketegangan dan raut wajah yang lelah, tak menyurutkan hadirin tersebut untuk menyelesaikan pleno terbuka ini.
Dari hasil suara setiap partai diperkirakan Partai Nasdem akan memperoleh 4 kursi, PKB 4 kursi, PKS 3 kursi, PDIP 8 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 4 kursi, PAN 9 kursi, PPP 1 kursi, Partai Hanura 2 kursi dan PBB 1 kursi, sedangkan PKPI tidak mendapatkan kursi.