Pemilu Legislatif
Bawaslu RI Tolak Gugatan Calon DPD Sumsel Taufikorrahman
Taufikorrahman menyadari dengan keputusan tersebut sudah dipastikan dirinya tidak jadi maju sebagai peserta pemilu.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Bawaslu RI resmi menolak permohonan perkara sengketa pemilu yang diajukan Calon DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI asal Sumsel Taufikorrahman SSos, Rabu (2/4/2014) pukul 21.00.
"Gugatan terkait pendiskualifikasian/pencoretan kami sebagai peserta pemilu Calon Anggota DPD RI Sumatera Selatan secara resmi ditolak Bawaslu RI, Rabu malam," aku Taufikorrahman, Jumat (4/4/2014).
Taufikorrahman menyadari dengan keputusan tersebut sudah dipastikan dirinya tidak jadi maju sebagai peserta pemilu. Sekjen LSM Solidaritas Nasional Anti Korupsi ini menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumsel.
"Berkenaan dengan hal tersebut, saya berterima kasih kepada KPU Sumatera Selatan yang sudah bertindak dan berlaku sesuai asas penyelenggara pemilu dengan adil dan profesional," kata Taufik.
Ia pun mengucapkan rasa terima kasih dan permohonan maaf yang tak terhingga kepada keluarga, saudara, teman, pendukung, simpatisan serta masyarakat sumatera selatan yang telah percaya dan memberikan amanah kepadanya.
"Terima kasih telah memberikan kepercayaan dan dukungannya sehingga kami dapat ditetapkan sebagai calon tetap (DCT) DPD RI utusan Sumatera Selatan dan ucapan permohonan maaf. Kami tidak diizinkan untuk memperjuangkan amanah dan kepercayaan tersebut melalui jalan parlemen/calon DPD RI," ujarnya.
Meski demikian, Taufikorrahman berjanji akan mendukung siapapun nantinya yang terpilih dan siap membantu untuk membangun Sumatera Selatan.
"Kami akan berjuang dan bekerja membangun dan menunaikan harapan masyarakat meskipun kami tidak duduk sebagai anggota parlemen," pungkasnya.