Bayar Pajak Kendaraan Bisa di BSB Capem PTC Mall
Operasional dibuka dari Senin hingga Jumat dari pukul 10.00 hingga 15.00 dan Sabtu-Minggu jam 10.00 hingga 12.30.
Tayang:
Penulis: Dewi Handayani | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Manajemen Bank Sumsel Babel meresmikan Samsat Corner di Kantor Cabang Pembantu (Capem) PTC Mall, Kamis (3/4/2014).
Direktur Operasional BSB, Mertolehan mengatakan, mulai saat ini warga Palembang bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Corner BSB Capem PTC.
Operasional dibuka dari Senin hingga Jumat dari pukul 10.00 hingga 15.00 dan Sabtu-mInggu jam 10.00 hingga 12.30.
Samsat Corner, bisa dilayani pembayarannya melalui ATM atau teller BSB.
"Setelah dilakukan transaksi langsung bisa diterbitkan notice pajak dan STNK langsung. Jadi tidak perlu repot-repot ke Samsat," katanya.